Sekjen DPR Prihatin atas Kekosongan Jabatan Ketua DPRD Jepara
Sekjen DPR RI Achmad Djuned didampingi Deputy Persidangan Setjen DPR Damayanti menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Jepara di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta. Adapun tujuan kedatangan para Anggota DPRD Kabupaten Jepara tersebut adalah untuk melakukan konsultasi, terkait kekosongan jabatan Ketua DPRD Jepara yang telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan.
“Ada hal khusus terjadi pada DPRD Kabupaten Jepara, dimana kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi, terkait dengan adanya kekosongan Ketua DPRD yang ternyata waktunya sudah cukup lama yakni hampir enam bulan. Kami ikut prihatin, karena posisi Ketua DPRD itu sangat strategis, sehingga kami sarankan untuk segera dilakukan rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dengan fraksi-fraksi maupun dengan alat kelengkapan ” jelas Achmad Djuned, Selasa (18/04/2017).
Djuned mengatakan, jangan sampai nanti akibat ketidakadaaan Ketua DPRD itu menghambat kinerja dari DPRD itu sendiri. Ia meyakini bahwa akan ada banyak Peraturan Daerah dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh DPRD.
“Saya mendapatkan informasi, ada beberapa kegiatan yang akhirnya terhambat. Sebenarnya secara prinsip, tata tertib (tatib) yang berlaku antara DPR RI dengan DPRD hampir sama. Dalam hal pergantian itu tidak ada perbedaan, hanya saja terkait persoalan ini memang dari DPP partainya belum mengirimkan calon pengganti untuk posisi Ketua DPRD Jepara itu,” ujarnya. (dep,mp)/foto:iwan armanias/iw.